feature content slider

Senin, 29 April 2013

Verifikasi Akreditasi Posbakumadin Wajo

Ketua PN Sengkang Menyaksikan Verifikasi Posbakumadin
SENGKANG`Pos Bantuan Hukum Advokasi Indonesia Cabang Wajo (PASBAKUMADIN) dapat bernafas legah, pasalnya selangkah lagi akan mendapatkan predikat Akreditasi dari Kemenhukam RI dan suntikan subsidi dari Yayasan TIFA NGO, tim Verifikasi disambut Ketua Pengadilan Negeri Sengkang Slamet Suripto,SH,M.Hum dan Ketua Posbakum Wajo Bakri Remmang,SH.

"Semua Prosuderal kita serahkan kepada Bakri Remmang cs dan biarkan tim bekerja sesuai amanat Kemenhukam RI, meskipun sebelumnya bantuan Hukum itu pihak pengadilan yang menanganinya guna memberikan hak dasar masyarakat dalam perlindungan hukum, nah sekarang sudah di alihkan ke Posbakum," pungkas Slamet Suripto Ketua PN Sengkang.

Dedikasi sosial yang diemban Bakri Cs memang tak semudah yang kita lihat dalam menjalankan praktek Hukum. Selama ini mereka telah memberikan pendampingan secara free alias gratis melalui Lembaga Posbakum dan sudah di rintis hampir 2 tahun terakhir ini.

Verifikasi Akreditasi Posbakumadin Wajo
" ya itu benar, kami selama 2 tahun terakhir ini tidak memungut biaya kepada klien, tentunya klien kami memenuhi syarat standar Posbakum seperti: klien yang terjerat ancaman hukuman maxsimal 10 tahun keatas yang menyertakan surat keterangan tidak mampu dari Kelurahan/Desa tempat dia berdomisili,dan Alhamdulillah kami sejauh ini sudah menyelaseaikan kurang lebih 53 kasus dan sekarang sudah mendapat perhatian serius dari KEMENHUKAM," ungkap Bakri Remang.

Sekedar diketahui Bakri Remmang,SH telah mendapatkan mandat membentuk Posbakum di 24 Kabupaten/Kota Sul-Sel Sebagai bentuk apresiasi Kemenhukam atas kerja serius Bakri Cs mengelola Posbakum, sementara pertanggal 23 April 2013 pasca oprasional Posbakum Wajo, akhirnya tim verifikasi dari Kementrian Hukum dan Ham RI mengunjungi kantor Posbakum Wajo untuk meminta beberapa prosuderal administrasi keabsahan dan melihat langsung kondisi Kantor agar Akreditasi dari KEMENHUKAM (Kementrian Hukum dan Ham) segera dikeluarkan kepada LBH Sosial Posbakum Wajo.

"Kami datang melakukan pemeriksaan real pada kantor ataupun sekretariat yang telah ditempati melakukan praktek hukum, itu bertujuan agar Posbakum Wajo mendapatkan keabsahan Administrasi lanjutan untuk mendapatkan status Akreditasi dari Kemenhukam dan kedatangan kami bersama DA (donatur asing) dari Yayasan TIFA NGO untuk melihat langsung kondisi Posbakum, namun saya sangat berharap kedepan Posbakum Wajo bisa mendapatkan perhatian serius dari PEMDA seperti yang dilakukan Pengadilan Negeri Sengkang memberikan tempat berkantor free"pinta Giyanto. BPHN Kemenhukam R.I.

Tim dari Kementrian Hukum Dan Ham yang datang bersama tim yayasan TIFA NGO nampak serius melakukan pemeriksaan data yang dimiliki Posbakum Wajo. sementara Sumaiya Islam, Pakar Hukum asal Bangladesh dari tim TIFA NGO, yang ditemui seusai melakukan verifikasi Akreditasi dikantor Posbakum Wajo yang bertempat di Pengadilan Negeri Sengkang dan Sekretariat Di Jl. Bau Baharuddin No. 2 Sengkang sangat menyesalkan 1 hal,itu diucapkannya dalam Bahasa Inggris sambil menggelengkan kepala.

Posbakumadin Wajo  Bersama Tim TIFA NGO & Kemenhukam RI
Inggris "I am very sad article Wajo the social level was still less, imagine only 3 people who are willing to do free assistance with institution when Wajo Posbakum College of Law has said, yes it is automatically a lot of law practitioners who are born of the Institute and I will follow up our concerns on the foundation that they are given assistance as a token of appreciation we saw the dedication of their social (Posbakum Wajo)".
Indonesia "Saya sangat miris pasalnya tingkat sosial orang Wajo ternyata masih kurang, bayangkan cuma 3 orang yang bersedia melakukan pendampingan gratis bersama lembaga Posbakum padahal Wajo punya Perguruan Tinggi Ilmu Hukum katanya, ya itu secara otomatis banyak praktisi Hukum yang sudah lahir dari Lembaga tersebut dan saya akan tindak lanjuti keprihatinan kami pada yayasan agar mereka diberikan bantuan sebagai bentuk apresiasi kami melihat dedikasi sosial mereka (Posbakum Wajo)".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar